Otomotifnet.com - Viral, pengguna tol Penompo Mojokerto didenda Rp 1 juta karena tak bisa menunjukan kartu e-Toll.
Hal ini lantaran kartu e-Toll milikya hilang saat perjalanan di dalam tol.
Kasus ini lantas dishare lewat Facebook dan mendapat beragam tanggapan.
"Ini saya dari Gerbang Tol Banyumanik turun ke gerbang tol Mojokerto (Penompo) jadi saya harus bayar satu juta dua ribu rupiah," ucapnya di dalam video tersebut.
(Baca Juga: Cerita Pengguna Tol Sumo, Masuk dan Keluar Pakai Kartu E-Toll Berbeda, Didenda Rp 650 Ribu!)
Saat perjalanan pulang, Ia sempat mengisi saldo E-Toll, namun tanpa diketahui kartu e-Toll miliknya hilang saat keluar pintu gerbang tol Penompo.
"Saya tadi malam itu habis isi saldo e-Toll, terus hilang dicuri orang. Ya inilah kita harus lebih berhati-hati," sebutnya.
"Ini katanya resmi, memang begitu ada bukti kwitansi dan petugasnya," ungkapnya.
Erfan Afandi, Manajer Tol Surabaya-Mojokerto PT Jasa Marga (Persero) membenarkan peristiwa itu berada di gerbang tol Penompo.
Peristiwa itu penjelasannya terjadi pada 19 Desember 2019.
"Iya lokasinya di Gerbang Tol Penompo sekitar pukul 11.00 WIB kemarin," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIRAL, Tak Bisa Tunjukkan Kartu E Toll, Denda Rp 1 Juta, Pengguna Tol Penompo Mojokerto Buktinya!
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR