Otomotifnet.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) tak terlalu terpengaruh dengan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di DKI Jakarta.
Bahkan menurut Donny Saputra, 4W Director SIS, tidak ada kenaikan harga untuk semua produk dari Suzuki di Desember 2019 ini.
Menurutnya, dalam menaikkan harga suatu produk ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan, tidak cuma satu faktor saja.
"Kalau kita ngomongin harga kan ada tiga faktor, yang pertama regulasi, yang kedua kompetisi, yang ketiga masalah biaya produksi," papar Donny, (18/12/19).
(Baca Juga: Suzuki Nyerah, Pesanan New Jimny Distop, Ogah Inden Kelamaan)
"Bulan Oktober kan kami sudah naik harga dan lain sebagainya, pada saat ada kenaikan BBN ini kami putuskan enggak naik harga," sebutnya.
"Karena kami asumsikan sudah kami absorsi di waktu itu," imbuhnya saat ditemui di kantor SIS yang terletak di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Seperti yang diketahui, BBN-KB DKI Jakarta naik sebesar 2,5 persen, dari sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen.
Hal ini berdasarkan salinan edaran Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Nomor 6 Tahun 2019, mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang BBN-KB.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR