Ditambahkannya, pihaknya mempertanyakan pengguna yang mengaku telah kehilangan kartu e-Toll karena dicuri.
Pasalnya, yang menjadi pertanyaan saat pengguna perjalanan malam mengapa baru siang tadi baru keluar di Mojokerto.
Seharusnya perjalanan maksimal sekitar empat jam dari gerbang tol Banyumanik hingga exit di gerbang tol Penompo, Mojokerto.
"Ini ada apa yang bersangkutan di tengah perjalanannya kok bisa sampai kehilangan saya juga mau mempertanyakan di mana karena tadinya kan dicuri orang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul RESPON PT Jasa Marga Ada Pengguna Tol di Mojokerto Didenda 1 Juta, Telusuri e-Toll Dicuri dari CCTV
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR