Otomotifnet.com - PT Jasa Marga bakal menelusuri e-Toll hilang milik pengguna tol yang didenda Rp 1 juta lebih.
"Cuma menjadi perhatian saya, kalau yang bersangkutan perjalanan malam terus kartu E-Toll hilang, saya ingin mendeteksi rest area mana yang rawan kan saya juga perlu perbaikan," ungkap Erfan Afandi, Manager Operasional Tol Surabaya - Mojokerto PT Jasa Marga (Persero) (20/12/19).
Ia mengatakan pihaknya juga berupaya menelusuri sejumlah rest area yang diduga lokasi hilangnya kartu E-Toll milik pengemudi tersebut.
Selain itu pihaknya akan memastikan kartu e-Toll itu hilang karena dicuri orang atau tidak.
(Baca Juga: E-Toll Hilang, Pengemudi Mobil Keluar Gerbang Tol Mojokerto Didenda Rp 1 Juta)
"Makanya kalau benar kartu e-Toll dicuri kan rest area ada kamera CCTV mungkin juga bisa dilihat," ujarnya.
Menurut dia, pengguna dikenakan sanksi denda dua kali lipat itu adalah kendaraan golongan II, dari ruas jalan tol Barrier to Barrier Cluster 3, yang dihitung mulai GT Banyumanik hingga gerbang tol Warugunung Surabaya tarif normal Rp 501.000.
Karena kartu E-Toll miliknya hilang sesuai prosedur PP 15 Tahun 2005 tentang jalan tol pengguna jalan dikenakan denda dua kali lipat dari jarak terjauh Cluster 3 yaitu senilai tarif normal Rp 501.000 dikalikan dua menjadi Rp 1.002.000.
"Peraturan PP sudah ada, yang tidak bisa menunjukkan kartu tanda masuk di pintu Exit Gerbang Tol itu dikenakan tarif dua kali jarak terjauh yaitu tarif dari GT Warugunung hingga GT Banyumanik," pungkasnya.
Ditambahkannya, pihaknya mempertanyakan pengguna yang mengaku telah kehilangan kartu e-Toll karena dicuri.
Pasalnya, yang menjadi pertanyaan saat pengguna perjalanan malam mengapa baru siang tadi baru keluar di Mojokerto.
Seharusnya perjalanan maksimal sekitar empat jam dari gerbang tol Banyumanik hingga exit di gerbang tol Penompo, Mojokerto.
"Ini ada apa yang bersangkutan di tengah perjalanannya kok bisa sampai kehilangan saya juga mau mempertanyakan di mana karena tadinya kan dicuri orang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul RESPON PT Jasa Marga Ada Pengguna Tol di Mojokerto Didenda 1 Juta, Telusuri e-Toll Dicuri dari CCTV
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR