Sudah waktunya, penumpang bus yang notabene-nya adalah konsumen layak mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan.
"Negara bertanggungjawab untuk mewujudkan pelayanan bus umum yang selamat, aman dan nyaman. Bukan sebaliknya," tagas Tulus.
Dikabarkan, tim SAR gabungan yang mengevakuasi korban kecelakaan bus bernopol BD 7031 AU hingga Rabu (25/12/2019) sore telah menemukan total sebanyak 35 korban jiwa.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR