Memang patut dilakukan Pemerintah secepatnya.
"YLKI mendesak pemerintah untuk memperbaiki praktik uji kir. Selama ini praktir uji kir lebih banyak formalitasnya,"
"Ada dugaan permainan patgulipat antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas dinas perhubungan," imbuh Tulus.
Akibatnya, menurut Tulus, banyak kendaraan umum yang sejatinya tidak laik jalan, tetapi tetap beroperasi di jalan raya, apalagi saat peak session.
"Jika praktik uji kir tak beranjak dari anomali semacam itu, sebaiknya uji kir diswastanisasi saja, diserahkan pada bengkel yang punya kompetensi dan disertifikasi," terang pria ramah ini.
Ia melanjutkan, faktor manusia juga lazim menjadi penyebab utama kecelakaan bus umum, entah karena kelelahan, mengantuk, atau juga ngebut, ugal ugalan.
Selain itu, Tulus melanjutkan, harus ada sistem yang bisa memaksa agar pengemudi istirahat dalam mengemudi per 3-4 jam waktu mengemudi.
"Dengan era digital seperti sekarang, sangat mudah mengontrol dan memaksa pengemudi istirahat dalam menjalankan kendaraannya," sambungnya lagi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR