Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Lamborghini Gallardo di Kemang Berlanjut, Pelaku Terancam Dibui Hingga Kena Denda

Ignatius Ferdian - Jumat, 27 Desember 2019 | 11:00 WIB
Lamborghini Gallardo milik penodong di Kemang
Dok. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Lamborghini Gallardo milik penodong di Kemang

Lamborghini Gallardo generasi kedua dengan mesin 5.200 cc V10 milik tersangka penodongan senjata api ke dua orang pelajar
Tribunjakarta.com
Lamborghini Gallardo generasi kedua dengan mesin 5.200 cc V10 milik tersangka penodongan senjata api ke dua orang pelajar

Ia mengatakan, anaknya dan temannya hanya terdiam saat pengemudi menodongkan senjata api tersebut.

Akibat ulahnya tersebut, tersangka diancam dengan pasal 310 ayat 1, laka lantas sehingga menyebabkan kerugian material.

"Tersangka diancam kurungan penjara selama 6 bulan dan / atau denda sebesar Rp 1 juta," ujar Kasbudit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta (26/12).

Untuk diketahui, Lamborgini yang dikemudian Abdul Malik saat beraksi bak koboi jalanan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan dalam keadaan rusak cukup parah.

Kerusakan terparah terjadi di bagian depan dan sedikit peyok di bagian belakang.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa