Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Koboi Lamborghini Kemang Lanjut, 22 Peluru Ditemukan, Mobil Lainnya Diburu

Ignatius Ferdian - Jumat, 27 Desember 2019 | 13:00 WIB
Lamborghini Gallardo milik AM saat dibawa sebagai barang bukti nampak tak utuh
Tribunjakarta.com
Lamborghini Gallardo milik AM saat dibawa sebagai barang bukti nampak tak utuh

Otomotifnet.com - Masih belum selesai, kasus pelaku intimidasi yang mengendarai Lamborghini Gallardo terus berlanjut.

Setelah ditangkap dan dikenai hukuman, penyelidikan polisi masih berlanjut.

Ini setelah polisi menemukan adanya beberapa bukti baru setelah mengecek rumah pelaku intimidasi.

Tak hanya ketahuan mengkonsumsi ganja, pelaku juga menyimpan amunisi, mengoleksi satwa langka diawetkan hingga punya Land Rover dan Porsche yang tidak ada di rumahnya.

(Baca Juga: Lamborghini, Ferrari Hingga McLaren Total 342 Mobil Dinyatakan Bodong, Sudah Diblokir)

1. Punya puluhan peluru senjata api.

Polisi Temukan 22 Peluru Utuh di Rumah Pemilik Lamborghini.
Polisi Temukan 22 Peluru Utuh di Rumah Pemilik Lamborghini.

Dalam penggeledahan di rumah kawasan Pejaten Barat itu, polisi menemukan puluhan peluru aktif.

Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan penggeledahan dilakukan bersama beberapa saksi warga sekitar.

"Penggeledahan itu disaksikan oleh tersangka dan istri tersangka serta RT/RW sekitar pada beberapa bagian rumah," ujar Andi.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 10 peluru panjang kaliber 5.56, 11 peluru pendek kaliber 9, dan 1 peluru pendek utuh. Total peluru yang ditemukan ada 22 peluru.

(Baca Juga: Lamborghini Gallardo Terkuak Nunggak Pajak, Alamat di Pemukiman Padat)

2.Memiliki satwa dilindungi yang diawetkan

Tidak hanya peluru aktif, polisi juga mendapat adanya awetan satwa langka dan dalam status dilindungi.

Jenis awetan yang disita adalah seekor harimau sumatera, dua kepala rusa jenis bawean, dan burung Cendrawasih.

Selain itu, tersangka AM juga menyimpan awetan hewan buaya muara diduga dari perairan benua Amerika.

Atas temuan tersebut tersangka AM kembali dikenai pasal pidana terkait kepemilikan atau menyimpan offset satwa yang dilindungi.

Tersangka AM dikenai UU No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya terutama diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf b yang menyebutkan, "Menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati".

(Baca Juga: Lamborghini Gallardo Ditelisik, Atas Nama Pekerja Serabutan, Bukan Penodong di Kemang)

3. Punya mobil mewah selain Lamborghini

Fakta terbaru mengenai mobil Lamborghini milik tersangka AM yang menodong pistol ke anak SMA
Fakta terbaru mengenai mobil Lamborghini milik tersangka AM yang menodong pistol ke anak SMA

Tidak hanya punya Lamborghini Gallardo, pelaku intimidasi tersebut punya dua mobil mewah lainnya.

Polisi juga akan mengecek kelengkapan surat serta pajak dua mobil mewah tersebut.

Menurut keterangan dari pelaku, ada beberapa mobil mewah yang diantaranya ada Land Rover dan Porsche.

Namun, saat digeledah, Porsche dan Land Cruiser itu tidak ada di rumahnya.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Kompas.com,tribunnews

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa