Otomotifnet.com - Sudah menaikkan harga jual kendaraannya pada Desember 2019 lalu, ternyata belum cukup untuk PT Toyota Astra Motor (TAM).
Ini dikarenakan penyesuaian tarif Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) di wilayah DKI Jakarta dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Anton Jimmi Suwandy, selaku Direktur Pemasaran TAM menjelaskan, kenaikan harga tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya sejak 1 Januari 2020 kemarin.
Namun untuk kenaikan harganya bervariasi, menyesuaikan dengan segmentasi kendaraannya.
(Baca Juga: Rush Mendominasi, Avanza Dan Innova Kalah, Ini Penjualan Toyota di Sulsel)
"Kenaikan harga bervariasi ya, misalnya Toyota Vios Rp 1,2 juta, Agya dan Calya Rp 2 juta, Rush juga Rp 2 juta, Avanza Rp 1,95 juta, Yaris dan Innova Rp 3 juta," ujar pria yang akrab disapa Anton ini saat dihubungi (6/1).
"Ini on the road (OTR) Jakarta ya, berlaku per 1 Januari 2020," imbuhnya.
Mengutip dari situs resmi toyota.astra.co.id, saat ini Toyota New Avanza dibanderol mulai Rp 197,15 juta hingga Rp 227,3 juta OTR Jakarta.
Ada kenaikan sebesar Rp 2,95 juta, yang mana di Desember 2019 Toyota New Avanza dibanderol mulai Rp 195,2 juta hingga Rp 225,350 juta.
(Baca Juga: Toyota Bikin Tenang Pemilik, Tebar Layanan Di 309 Titik)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR