Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Mahasiswa Layangkan Gugatan ke MK, Tak Terima Ditilang, ‘Seret’ Nama Jokowi

Ignatius Ferdian - Minggu, 12 Januari 2020 | 07:45 WIB
Presiden Jokowi riding dengan headlmp mati
Biro Set Pres
Presiden Jokowi riding dengan headlmp mati

Otomotifnet.com - Sedang ramai dua mahasiswa yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konsturusi (MK) karena tak terima saat ditilang oleh polisi.

Namun yang bikin geger, dua mahasiswa ini juga mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Menurut informasi dua mahasiswa tersebut bernama Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.

Gugatan tersebut sudah diterima MK pada 7 Januari 2020.

(Baca Juga: Kawasaki Ninja 250 Empat-Silinder Injak Aspal Indonesia, Ditatap Saudaranya)

Menurut berkas yang diunduh dari laman resmi MK mkri.id, kejadian bermula saat kedua mahasiswa berangkat ke kampus pada 8 Juli 2019.

Di daerah Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, keduanya diberhentikan dan ditilang oleh polisi karena tak menghidupkan lampu motornya.

Lampu utama wajib menyala sejatinya sudah tertuang di UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 107 ayat (2) disebutkan "pengemudi sepeda motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari".

(Baca Juga: SIM C1 dan C2 Sudah Ada Tarifnya, Polisi Masih Tunggu Waktu Berlaku)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa