"Saat ini masih menunggu proses penunggu proses penghapusan aset."
"Jika sudah selesai, maka akan segera kita lelang dengan melibatkan kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta," jelasnya.
Dirinya menambahakan, proses lelang akan dilakukan secara menyelur, agar kendaraan tersebut tidak mangkrak terlalu lama.
Artikel serupa telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Nasib 167 Motor Operasional Kades, Mangkrak Tak Terurus di Parkiran Kantor Setda Sukoharjo
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR