Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jeep Wrangler 'Bandar Narkoba' Dilelang Online, Kondisi Penuh Debu, Pemilik Divonis Mati

Ignatius Ferdian - Selasa, 21 Januari 2020 | 17:20 WIB
Jeep Wrangler Rubicon tahun 2013 yang dilelang oeh Kejaksaan Agung
lelang.go.id
Jeep Wrangler Rubicon tahun 2013 yang dilelang oeh Kejaksaan Agung

Otomotifnet.com - Sebuah Jeep Wrangler Rubicon berwarna merah dengan kondisi berdebu dilelang oleh Kejaksaan Agung.

Dilansir dari lelang.go.id, lelang online Jeep Wrangler Rubicon akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2020.

Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare.

Bagi yang tertarik ikut lelang di lelang.go.id, diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 200 juta paling lambat pada Kamis (23/1/2020) Adapun nilai limit mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dilelang yakni mencapai Rp 500,3 juta.

(Baca Juga: Mercedes-Benz C180 Baru, Harga Rp 750 Jutaan Tapi Absen Sensor Parkir?)

Kondisi Jeep Wrangler dari samping
lelang.go.id
Kondisi Jeep Wrangler dari samping

Saat ini, barang tersebut berada di Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Sulawesi Selatan.

Dari beberapa foto yang dipajang, Jeep nampak berdebu dengan kondisi apa adanya.

Bagian belakang Jeep Wrangler RUbicon yang dilelang
lelang.go.id
Bagian belakang Jeep Wrangler RUbicon yang dilelang

Berdasarkan keterangan lelang, diketahui Jeep Wrangler Rubicon tersebut merupakan salah satu sitaan Kejaksaan Agung dalam perkara Arman Suyuti alias Saddang alias Bang Toyib.

Arman Suyuti merupakan bandar narkoba yang ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Agustus 2015 lalu.

(Baca Juga: Volvo S80 Utuh Usai Diterjang Truk Kontainer di Rest Area Tol Cipularang, Ini Cerita Pemilik)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa