Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Ditindak Tilang Elektronik, Jenis Pelanggaran Mirip Mobil, Ditambah Soal Helm

Irsyaad Wijaya - Kamis, 23 Januari 2020 | 15:30 WIB
Ilustrasi tilang elektronik
KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI
Ilustrasi tilang elektronik

Sedangkan saat ditanya mengenai rencana E-TLE di DKI Jakarta yang akan berlaku untuk semua pelat nomor.

Fahri menjelaskan bila sampai saat ini tahapannya masih terus dilakukan, paling utama adalah pengintegrasian data.

"Untuk pemberlakukan menyeluruh di luar pelat Jakarta, saat ini kita masih dalam tahap, rencana integrasi data di Februari," ucapnya.

"Jadi bulan depan itu baru untuk motor saja," ucap Fahri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Pelanggaran yang Masuk Daftar Tilang Elektronik bagi Pemotor

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa