Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor dan Mobil Listrik Bebas Pajak BBNKB di Jakarta, Ini Syaratnya

Harryt MR - Jumat, 24 Januari 2020 | 12:00 WIB
Motor dan Mobil Listrik Bebas Pajak BBNKB di Jakarta
Harryt
Motor dan Mobil Listrik Bebas Pajak BBNKB di Jakarta

Otomotifnet.com - Pemprov DKI Jakarta merilis insentif berupa pembebasan pajak BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), untuk kendaraan bermotor listrik.

Syaratnya harus kendaraan bermotor listrik Bebasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV).

Artinya, hybrid maupun plug-in hybrid electric vehicle tidak berlaku insentif pembebasan BBNKB.

Definisi BEV yang berhak menikmati insentif tersebut, adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik dan mendapatkan pasokan sumber daya tenaga listrik dari baterai secara langsung di kendaraan maupun dari luar.

Motor dan Mobil Listrik Bebas Pajak BBNKB di Jakarta
Harryt
Motor dan Mobil Listrik Bebas Pajak BBNKB di Jakarta

Regulasi ini sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 55 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Sekaligus sebagai upaya dalam mendukung, mengatur dan mengendalikan kualitas udara di kota Jakarta.

Tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020, tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Bebasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

"Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi dan kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum,"

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa