Otomotifnet.com - Yamaha NMAX putih dilaporkan hilang saat berada di dalam rumah.
Yakni milik Sutrisno yang ternyata digondol oleh rekannya sendiri yang juga tetangganya.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan aksi ini dilakukan oleh rekan korban yang juga karyawan koperasi berinisial UT (29) warga Trikarso, Sruweng, Kebumen Jateng.
Lebih lanjut, aksi maling NMAX ini dilakukan tersangka pukul 11:00 WIB, (19/1/20).
(Baca Juga: Yamaha NMAX Raib di Siang Bolong, Pelaku Santai, Dugaan Hafal Kondisi Rumah)
"Modus tersangka mencuri yakni dengan pura-pura bertamu. Saat rumah sepi, korban masuk dan mendapati kunci motor tergeletak di meja," terang Rudy.
"Selanjutnya dengan mudah tersangka mengambil NMAX tersebut," kata AKBP Rudy saat konferensi pers, (3/2/20).
Tersangka sudah biasa datang ke rumah korban, sehingga tidak ada kecurigaan warga sekitar ataupun keluarga korban yang rumahnya berdekatan.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat bekerja di kantor, di Desa Kawedusan Kecamatan Kabupaten Kebumen sekitar pukul 08:00 WIB, (20/1/20).
Penjelasan tersangka, setelah berhasil mencuri NMAX tersebut, lantas disembunyikan ke rumah temannya.
Dalam rencananya, Yamaha NMAX akan dijual ke penadah motor curian dengan harga Rp 3 juta.
Ia nekat mencuri untuk mencicil hutangnya kepada seseorang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Namun belum terlaksana niatnya, tersangka terlebih dahulu ditangkap sebelum menikmati hasil curiannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Teman Makan Teman, Pria di Kebumen Ini Tega Curi Motor Sahabatnya Sendiri
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR