Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gudang Motor Bodong Diobrak-abrik Polisi, Lama Diintai, 77 Unit Diangkut

Ignatius Ferdian - Kamis, 6 Februari 2020 | 09:00 WIB
77 unit motor usai penggerebekan di rumah Bangkalan Madura, diangkut menggunakan truk
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
77 unit motor usai penggerebekan di rumah Bangkalan Madura, diangkut menggunakan truk

Otomotifnet.com - Satreskrim Polres Bangkalan sukses menemukan gudang berisi puluhan motor bodong.

Bahkan penemuan ini memakan waktu sepekan untuk mengumpulkan informasi terlebih dahulu.

Setelah informasi yang dikumpulkan cukup, barulah pihaknya melakukan penggerebekan.

AKP Agus Sobarnapraja, Kasat Reskrim Polres Bangkalan mengatakan, polisi baru menggerebek gudang motor bodong yang berada di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur (4/2).

(Baca Juga: Tilang Elektronik Motor Panen, Ratusan Pelanggar Terjaring, Terbanyak Terobos Jalur Busway)

Saat penggerebekan di gudang motor bodong, pihaknya mengamankan 77 motor beragam jenis dan merek di dalam rumah tersebut.

Tidak hanya puluhan motor yang diamankan, namun polisi juga menangkap seorang pria yang berada di rumah tersebut.

"Dia berperan sebagai penerima motor bodong tersebut. Saat ini masih proses interogasi," jelas Agus.

Setelah puluhan motor tersebut diamankan, pihaknya langsung melakukan pengecekan nomor rangka dan motor mesin.

(Baca Juga: Yamaha NMAX Niat Dijual Rp 3 Juta, Modus Bertamu, Digondol Rekan Sendiri)

Untuk melakukan penggerebekan ini, pihak Polres Bangkalan menurunkan 30 personel gabungan.

"Setelah diamankan, puluhan motor tersebut diangkut menggunakan tujuh truk menuju Mapolres Bangkalan," jelasnya.

Sebelum melakukan penggerebekan, Agus menjelaskan jika pihaknya sudah mencurigai tempat penyimpanan motor bodong tersebut.

Artikel serupa telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Butuh Waktu Sepekan untuk Telusuri Gudang Motor Bodong di Bangkalan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa