Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang berpatroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.
Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil-genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, (7/2/20).
Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.
(Baca Juga: Polisi Lalu Lintas Dibekali Alat Antisipasi Ancaman dan Suap, Bisa Rekam Suara dan Video!)
Namun, ada satu Toyota Agya yang tidak mau jalan dan diketahui dikemudikan oleh pria berinisial TS.
"Tetapi ada satu Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.
Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.
Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR