"Kami hanya membantu back up saja," sambungnya.
"Tersangka sudah dibawa Reskrim Sampang," lanjutnya.
Ditanya mengenai berapa lama tersangka menjadi penadah motor, Ipda Nanang HP mengaku tidak bisa menjelaskan.
Sebab kasus tersebut, katanya merupakan kasus perkembangan dari wilayah hukum Polres Sampang.
Artikel serupa telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Rumah Warga Pamekasan Digerebek Reskrim Polres Sampang, 10 Motor Berbagai Merek Disita Polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR