"Setelah selesai event nanti bisa dibongkar lagi lapisannya," sambung Hari.
Tak hanya di dalam area Monas, pengaspalan berlaku di Jl Medan Merdeka Selatan yang akan menjadi lintasan.
Hal ini dilakukan guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh Federasi Otomotif Internasional (FIA).
Sesuai aturan FIA, lintasan balap untuk ajang Formula E harus memenuhi standar grade 3, sedangkan untuk Formula 1 menggunakan aspal standar grade 1.
(Baca Juga: Pembangunan Sirkuit Mandalika Baru 10 Persen, Ada 2 Tahap, Tahap 1 Juni Rampung!)
"(Jalan Medan Merdeka Selatan) akan dilakukan perbaikan lagi sesuai standar lintasan balap," kata Hari.
Hari enggan menyebut berapa anggaran yang dihabiskan Pemprov DKI Jakarta untuk membuat lintasan balap Formula E tersebut.
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kawasan Monas sebagai lokasi gelaran Formula E yang berlangsung pada 6 Juni 2020 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirimkan surat berisi rancangan lintasan balap atau sirkuit yang akan digunakan dalam ajang balap tersebut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR