Otomotifnet.com - Pengemudi Honda Civic FD putih yang disebut melakukan aksi balap di Underpass Kulon Progo (YIA) Yogyakarta International Airport ditilang.
Polres Kulon Progo akhirnya memanggil tiga orang yang terlibat dalam pembuatan video aksi balap tersebut.
Tak hanya pengemudi dan pembuat video saja, dua Civic FD putih yang terlibat dalam balapan tersebut juga dibawa ke Polres Kulon Progo, (19/2/20).
Ketiga orang yang dipanggil polisi yakni berinisial KDJ (46), BH (27) dan AN (25).
(Baca Juga: Honda Civic FD Sengaja Direkam, Lakukan Aksi Balap di Underpass Kulon Progo)
Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono menyampaikan dari keterangan yang diperoleh polisi, pengambilan video di Underpass YIA dilakukan sekitar pukul 00:30 WIB, (16/2/20).
"Itu dikuatkan dengan pengakuan dari yang bersangkutan yang membenarkan peristiwa tersebut," katanya.
Dari keterangan yang disampaikan ke polisi, pembuatan video balapan di Undperpass YIA tersebut dilakukan untuk mempromosikan potensi Kulon Progo.
Rencananya, video tersebut akan digunakan sebagai media promosi potensi Kulon Progo dalam kegiatan munas komunitas mobil di Kediri.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR