Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Resmi Diberlakukan di Jalan Tol, Truk Kelebihan Muatan Diincar?

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 25 Februari 2020 | 09:30 WIB
Ilustrasi penggunn kamera tilang elektronik di jalan tol
itsinternational.com
Ilustrasi penggunn kamera tilang elektronik di jalan tol

Otomotifnet.com - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akhirnya resmi diberlakukan di beberapa ruas jalan tol di Indonesia.

Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Kombes Pol Bambang Sentot Widodo mengatakan, pengendara yang melakukan pelanggaran akan kena sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau tilang elektronik prinsipnya kita sedang membuat pilot project. Yang sudah dilaksanakan di Jawa Timur, kemudian nanti menyusul di Jogjakarta, Jawa Tengah juga sedang dalam pembahasan dengan Pemerintah Daerah," kata Bambang di Cirebon, Jawa Barat (24/2).

"Karena itu menyangkut kegiatan yang sifatnya lintas instansi, jadi bukan polisi sendiri tapi dengan Pemda," tambahnya.

(Baca Juga: CCTV E-Tilang Surabaya 'Kacau', Pegang Pipi Dikira Main Ponsel, Beda Mobil Ditilang)

Bambang menilai, penegakkan hukum lalu lintas di jalan tol dengan sistem ETLE ini akan berlaku efektif secara keseluruhan.

Tidak terkecuali pada truk yang membawa barang melebihi dari kapasitas serta dimensinya, atau akrab disebut over dimension over load (ODOL).

"Teknologinya sama dengan yang digunakan di Jakarta namanya ETLE, itu nanti kita memasang kamera yang bisa mengindentifikasi beberapa jenis pelanggaran. Pelanggarannya paling tidak adalah kecepatan, marka di bahu jalan, Safety belt dan penggunaan handphone," tutur Bambang lagi.

"Kalau over load dan over dimensi itu belum semua, cuma nanti pihak operator jalan tol terutama rekan-rekan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) akan memasang," tegasnya.

(Baca Juga: Tilang Elektronik di Surabaya, Polda Jatim Mengeluh Ada Tiga Kendala)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa