Otomotifnet.com - Pengemudi Toyota Calya yang menonjok pengemudi ambulans ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka berinisial SR sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata.
"Untuk terlapor sudah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Ricky saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, (27/2/20).
(Baca Juga: Toyota Calya Disita Polisi, Pengemudi Arogan Tonjok Pengemudi Ambulans)
Ricky mengungkapkan, tersangka bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"Dia kooperatif menjelaskan permasalahan yang terjadi. Awalnya memang karena senggolan mobil, sehingga pelaku emosi dan menghampiri ambulans," jelasnya.
Ricky juga memastikan, pengemudi Calya tidak dalam pengaruh alkohol atau pun narkoba.
"Tidak, pelaku tidak terpengaruh alkohol. Sudah kita lakukan tes urine," kata Ricky.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR