Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin menjelaskan, peristiwa main hakim sendiri itu terjadi di depan Mal Seasons City, (6/3/20).
Adapun penyebabnya karena pengemudi Rush menerobos palang pintu keluar karcis Mal Seasons City hingga menabrak enam unit motor serta Daihatsu Xenia dan Suzuki Ertiga.
"Diketahui korban saat itu bersama anaknya di dalam mobil," terang Suparmin.
"Karena mengalami luka maka korban diamankan di Polsek Tambora untuk penanganan lebih lanjut dan dibuatkan permintaan visum karena terdapat luka pada tangan kiri dan tangan kanan serta memar pada bagian wajah," kata Suparmin.
(Baca Juga: Daihatsu Xenia Polisi Remuk Diamuk Massa, Serempetan Berakhir Pengeroyokan)
Sebelumnya diberitakan, Toyota Rush hancur setelah diamuk massa di depan mal Season City, Jakarta Barat, (6/3/20).
Seluruh kaca pecah, bodi penyok-penyok karena aksi massa yang tak bertanggung jawab.
Video pengerusakan Toyota Rush bernopol B 1719 BZE ini viral di berbagai lini media sosial, salah satunya di akun Instagram @tmcpoldametro.
Berdasarkan keterangan dalam akun tersebut, Toyota Rush awalnya menerjang Daihatsu Xenia nopol B 2743 BZN.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR