Meski demikian, lanjut Sambodo, pihaknya telah memerintah anggotanya untuk tetap memberikan tindakan ke pelanggar lalu lintas.
Khususnya pelanggar lalu lintas yang secara kasat mata dan membahayakan masyarakat atau pengendara lainnya.
"Bukan berarti tidak ada tindakan dan pengawasan. Kami tetap turunkan 4.300 anggota kami untuk mengatur Kamseltibcar lalu lintas," tegasnya.
"Kalau ada yang melawan arus, masuk jalur busway, tidak pakai helm, ya tetap kami tindak," tegas Sambodo.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR