Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil atau Motor Ojek dan Taksi Kredit? Cicilan Dilonggarkan Satu Tahun

Irsyaad Wijaya - Rabu, 25 Maret 2020 | 11:00 WIB
Tarif Ojek Online
Tarif Ojek Online

Otomotifnet.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjanjikan kelonggaran pembayaran cicilan kredit kendaraan selama pandemi virus Corona (Covid-19).

Kebijakan ini diberikan kepada para pengendara ojek, pengemudi taksi, serta nelayan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam video conference dari Istana Merdeka,(24/3/20).

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir," ucap Jokowi, (24/3/20).

(Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Masa Tanggap Corona, Polisi Kasih Dispensasi Perpanjangan)

"Karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Tak hanya itu, pemerintah juga dikabarkan akan memberikan keringanan bagi pengusaha sektor kecil dan menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga.

Selebihnya, Jokowi meminta masyarkat untuk tetap menjaga jarak sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa