Otomotifnet.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjanjikan kelonggaran pembayaran cicilan kredit kendaraan selama pandemi virus Corona (Covid-19).
Kebijakan ini diberikan kepada para pengendara ojek, pengemudi taksi, serta nelayan.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam video conference dari Istana Merdeka,(24/3/20).
"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir," ucap Jokowi, (24/3/20).
(Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Masa Tanggap Corona, Polisi Kasih Dispensasi Perpanjangan)
"Karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.
Tak hanya itu, pemerintah juga dikabarkan akan memberikan keringanan bagi pengusaha sektor kecil dan menengah.
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga.
Selebihnya, Jokowi meminta masyarkat untuk tetap menjaga jarak sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu pengendara ojek online ( ojol) yang masuk dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengklaim, selama ada imbauan untuk bekerja dari rumah pendapatan mereka sudah turun drastis.
"Dampak dari pandemik Covid-19 ini sudah mulai terasa bagi para pengendara ojek online," kata Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono, pekan lalu.
"Order semakin sepi, penghasilan pun turun signifikan," sebutnya.
Mereka pun meminta pemerintah untuk tak mengambil langkah atau kebijakan lockdown di Indonesia yang bisa melumpuhkan seluruh aktivitas sehingga membuat perekonomian tak bergerak.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR