Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ridwan Kamil Rilis Maklumat Larangan Mudik, Masih Nekat Status Langsung ODP, Ada Sanksi!

Ignatius Ferdian - Sabtu, 28 Maret 2020 | 15:30 WIB
Ilustrasi mudik
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi mudik

Otomotifnet.com - Demi mencegah penyebaran virus Corona, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil keluarkan maklumat buat para pemudik.

Intinya masyarakat dilarang kembali ke kampung halaman selama wabah corona masih berlangsung.

Ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus Corona yang makin menyebar.

Bila memaksa pergi maka orang tersebut secara otomatis berstatus orang dalam pengawasan (ODP).

 

(Baca Juga: Bus Asal Jakarta Jurusan Tegal Teriak, Sepi Penumpang, Imbas Lockdown)

Karena berstatus ODP maka pemudik harus mengisolasi diri selama 14 hari.

Bila tidak melakukan isolasi diri akan ada sanksi yang diberikan.

Berikut isi maklumat yang dikeluarkan

MAKLUMAT LARANGAN MUDIK SELAMA PANDEMI COVID-19.

1. DILARANG MUDIK KE KAMPUNG HALAMAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19.

2. BARANGSIAPA MEMAKSA MUDIK, MAKA AKAN OTOMATIS BERSTATUS ODP (Orang Dalam Pemantauan). .

3. JIKA BERSTATUS ODP, MAKA HARUS ISOLASI DIRI 14 HARI

4. KEPOLISIAN JAWA BARAT AKAN MENGAMBIL TINDAKAN HUKUM JIKA STATUS ODP TIDAK MELAKUKAN ISOLASI DIRI.

5. RT/RW WAJIB MELAPORKAN KEDATANGAN ODP KE KEPOLISIAN SETEMPAT.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2020/03/28/maklumat-larangan-mudik-saat-wabah-corona-maksa-mudik-statusnya-otomatis-odp-dan-harus-isolasi-diri?page=all

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa