Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Mendadak Batalkan Pelarangan Bus Dari dan Menuju Jakarta

Irsyaad Wijaya - Selasa, 31 Maret 2020 | 10:30 WIB
Suasana terminal bus Kampung Rambutan
Kompas.com/Stanly Ravel
Suasana terminal bus Kampung Rambutan

Otomotifnet.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan surat penghentian sementara layanan bus Antar Kota Antar Provinsi, Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata.

Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.

"Sementara untuk itu ( larangan AKAP) ditunda dulu," ucap Budi, (30/3/20).

Budi mengatakan penundaan aturan tersebut dilakukan sambil menunggu arahan lebih lanjut.

(Baca Juga: Bus Menuju Dan Dari Jakarta Dilarang Beroperasi, Dishub: Berlaku Mulai Senin!)

Termasuk soal keputusan dari hasil rapat terbatas.

"Kita tunda dulu, jadi akan kami kaji dulu seperti apa ini," ujar Budi.

Saat mengkonfirmasikan hal ini ke Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan hal tersebut.

"Betul, jadi untuk sementara ini kita cabut atau batalkan dulu untuk dikaji lagi," tuturnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa