Setelah berhasil melarikan Yamaha FreeGo, tersangka kemudian menuju tempat pencucian mobil lain di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan modus sama, R berhasil membawa kabur Toyota Yaris dan meninggalkan Yamaha FreeGo sebagai jaminan.
"Dengan mengendarai Yaris, tersangka kemudian menuju tempat pencucian di Jalan Pancasila, Kota Tasikmalaya," ujar Yusuf.
Di pencucian mobil ini, R berhasil menukar Yaris dengan Honda CR-V milik Anton.
"Aksi yang dilakukan R sudah direncanakan matang. Dia ternyata mengetahui nama pemilik kendaraan yang dicurinya," sambung Yusuf.
Ketika hendak mengambil Toyota Yaris, kata Yusuf, R mengaku disuruh mengambil mobil tersebut sambil menyebut nama pemiliknya.
"Tentu saja pemilik pencucian percaya. Apalagi R menitipkan Yamaha FreeGo di tempat pencucian," ujar Yusuf.
Ketika menukar Yaris dengan CR-V milik Anton, lagi-lagi R mengaku disuruh mantan Kapolda itu untuk mengambilnya sambil menitip Yaris di pencucian.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR