Otomotifnet.com - Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Mudik 2020 baru-baru ini dikeluarkan oleh pemerintah (11/4).
Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Mudik 2020 ini dibuat supaya kegiatan mudik tidak membuat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) makin meningkat.
Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Mudik 2020 ini tercantum dalam bagian Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 18 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Mudik 2020 ini tercantum Petunjuk Teknis Mudik Moda Kendaraan Perseorangan.
Baca Juga: Pengendara Masuk ke Jember Dihadang, Dari Zona Merah, Pilih Putar Balik Atau Diisolasi!
Berikut penjelasannya:
1. Persiapan Kendaraan Pribadi
a. Setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk selalu membersihkan kendaraannya, dan sebaiknya menggunakan disinfektan pada bagian luar kendaraan.
b. Untuk pembersihan pada bagian bodi kendaraan dilakukan dengan cara penguapan untuk mematikan kuman, virus dan bakteri pada bagian interior kendaraan.
c. Selalu sediakan hand sanitizer dan tissu pada kendaraan.
Baca Juga: Bus AKAP Dilarang Angkut Penumpang Melebihi Kapasitas, Nekat Ngeyel, Dilarang Berangkat!
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR