Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK dan Pelat Nomor Motor Baru Idealnya Selesai Berapa Hari?

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Senin, 13 April 2020 | 13:40 WIB
Ilustrasi motor baru Kawasaki Ninja 250, apakah harganya ikut naik di tengah wabah virus corona?
Galih/MOTOR Plus Online
Ilustrasi motor baru Kawasaki Ninja 250, apakah harganya ikut naik di tengah wabah virus corona?

Otomotifnet.com - Biasanya tiap membeli motor baru, STNK dan pelat nomor tak langsung diberikan saat itu juga.

Konsumen harus menunggu beberapa waktu dan umumnya proses pelat nomor jadi selama 14 hari kerja.

Namun tak jarang konsumen baru mendapatkannya lebih dari dua minggu karena beberapa alasan dari pihak dealer.

Menanggapi hal ini, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus menjelaskan masa tunggu pembuatan STNK dan pelat nomor tersebut.

Baca Juga: STNK 'Aspal' Beredar, Modal Cairan Kimia, Meyakinkan Pakai Hologram

STNK Peugeot Metropolis 400i
Otomotif/Aan
STNK Peugeot Metropolis 400i

"Mungkin bukan karena lama proses di kita. Biasanya dealer itu jualan kendaraan dengan kapasitas banyak sehingga dilakukan sekaligus oleh pihak diler," ungkap Kompol Martinus, (11/2/20).

Martinus menilai, peran STNK bagi kendaraan bermotor sangat penting dan wajib dimiliki oleh pengguna kendaraan bermotor.

Dokumen ini merupakan identitas kendaraan yang legal, meliputi nomor registrasi polisi, nama pemilik, dan alamat pemilik, serta detail spesifikasi kendaraan itu sendiri.

"Kalau proses di polisi tidak lama, karena idealnya saat BPKB selesai langsung jadi. Biasanya 1 minggu seharusnya sudah selesai semua," sambungnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa