Otomotifnet.com - Sindikat pemalsuan STNK kendaraan bermotor bermodal cairan kimia dan printer dibekuk polisi.
Pengungkapan dilakukan jajaran Satrekrim Polres Cianjur, Jawa Barat dan mengamankan lima orang tersangka.
Yakni IS, AL, AA, AS dan BM yang merupakan sindikat pemalsuan STNK.
Kasatreskim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany mengatakan, sindikat ini memalsukan STNK dan notice atau lembar pajak asli menggunakan cairan kimia.
(Baca Juga: Sindikat Pembuat SIM Palsu Dibongkar, Modal Kertas Stiker, Raup Rp 400 Ribu)
Fungsinya menghilangkan tulisan atau data dalam lembar STNK yang kemudian bisa diketik ulang sendiri.
"Setelah data atau keterangan di STNK, seperti nomor mesin, rangka dan lainnya menjadi kosong, kemudian diketik ulang dengan data sesuai permintaan pemesan," kata Niki, (6/3/20).
"Kalau dulu istilahnya dibatik menggunakan jarum. Sekarang mereka lebih praktis, cukup di-print dengan printer biasa," katanya.
Untuk meyakinkan dan mengelabui jika ada pemeriksaan petugas di lapangan, STNK asli tapi palsu (aspal) tersebut dilengkapi dengan hologram.