Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Surat Tilang Diabaikan, Akibat Tanggung Sendiri, STNK Diblokir Mendadak!

Irsyaad Wijaya - Selasa, 25 Februari 2020 | 14:00 WIB
Akal-akalan pemotor untuk kelabui kamera tilang elektronik di jalur busway koridor 6 Mampang Prapatan, Jaksel (6/6/2020).
Ntmcpolri.info
Akal-akalan pemotor untuk kelabui kamera tilang elektronik di jalur busway koridor 6 Mampang Prapatan, Jaksel (6/6/2020).

Otomotifnet.com - Penerapan tilang elektronik untuk motor dianggap Polda Metro Jaya membantu ketertiban lalu lintas di Jakarta.

Sebab, saat ini pelanggaran terbesar disumbang dari para pengendara motor.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, CCTV ETLE yang terpasang di jalur protokol bisa menangkap aktivitas para pengguna motor

"Yang membedakan hanya dari segi kamera termasuk juga penempatannya. Kalau ETLE motor memang kita pasang di jalur-jalur yang pelanggarnya banyak," terangnya.

(Baca Juga: CCTV E-Tilang Surabaya 'Kacau', Pegang Pipi Dikira Main Ponsel, Beda Mobil Ditilang)

"Contoh misalnya jalur Mampang atau di jalan Sudirman Thamrin, jadi daerah tersebut tidak hanya motor tapi juga mobil," kata Kombes Sambodo.

"Sebetulnya secara prosedur dari terkena ETLE sampai prosedur surat itu sampai ke rumah itu antara mobil dan motor sama saja tidak ada yang membedakan," bebernya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Rizky Apryandi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Sambodo mengaku, adapun proses bagi pelanggar yang terdeteksi oleh kamera ETLE nantinya akan diverifikasi oleh petugas di TMC Polda Metro Jaya untuk memastikan validitas jenis pelanggaran.

Setelah itu, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau surat elektronik.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa