Otomotifnet.com - Sistem tilang elektronik sudah berlaku satu bulan di Surabaya, Jatim.
Evaluasi satu bulan berjalan, Polda Jatim menemukan tiga kendala.
Selama satu bulan itu, tercatat 6.035 pelanggar terekam CCTV E-TLE, dan surat tilang sudah diantar ke lokasi alamat si empunya kendaraan.
4.016 pelanggar disumbang dari kalangan masyarakat pengguna mobil.
(Baca Juga: Tilang Elektronik di Surabaya Terbukti Canggih, Pengemudi Tak Pakai Safety Belt Terciduk)
Lalu 1.668 pelanggar lainnya dari mereka yang naik motor.
Serta 351 pelanggar sisanya dari pengemudi roda enam atau truk besar.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan harus mengakui, ada tiga kendala yang dialami sistem ini.
Pertama, cuaca buruk seperti hujan lebat disertai angin.
Jarak pandang realitas jalan yang disoroti oleh lensa CCTV kerap terhalang mendeteksi pelanggar saat hujan lebat disertai angin.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR