Otomotifnet.com - Tidak semua orang bisa melakukan pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH) selama pandemi Covid-19, salah satunya adalah pengemudi ojek online (ojol).
Untuk meringankan beban mereka mencari orderan di tengah wabah ini, per hari Senin (13/4) Pertamina meluncurkan Program Berbagi #berkahdirumah.
"Sebagai apresiasi atas jasa yang diberikan ojek online, Pertamina memberikan program khusus dalam pembelian BBM yang menggunakan aplikasi MyPertamina,"
"Diharapkan program yang berjalan 3 bulan ke depan ini juga bisa meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan ojek online dalam menjalankan pekerjaannya,” ujar Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina dalam keterangan tertulis.
Melalui program tersebut, para driver ojol yang membeli BBM di SPBU Pertamina akan mendapatkan cashback 50% dengan nilai maksimal Rp 15.000 per hari. Namun dibatasi hanya untuk 10.000 pengemudi setiap harinya.
Adapun total cashback saldo yang akan diberikan Pertamina untuk keseluruhan program ini sebesar Rp 13,5 miliar.
Untuk mengikuti program ini, pengemudi harus mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengaktifkan fitur pembayaran LinkAja.
Kemudian pengemudi bisa melakukan pembelian BBM non subsidi (Pertalite dan Pertamax Series) dengan pembayaran non tunai LinkAja yang ada di aplikasi MyPertamina.
Perlu dicatat, program ini hanya berlaku di SPBU yang telah menyediakan fitur transaksi non tunai dengan LinkAja.
Untuk mendapatkan cashback 50%, pengemudi diminta untuk screenshoot user profile mitra ojek online dan mengunggahnya (upload) ke aplikasi MyPertamina.
Caranya pilih banner Ojek Online, lalu pilih Info Lebih Lanjut dan upload screenshoot bukti pembayaran BBM dengan LinkAja dan masukkan reference number.
Nantinya cashback akan diberikan dalam bentuk saldo LinkAja yang akan diterima maksimum 7 hari.
Selain mendapatkan cashback, semua pengemudi ojek online yang melakukan tahap-tahap tersebut, maka juga bisa mendapatkan kupon ganda untuk mengkuti Undian Berbagi Berkah MyPertamina 2020.
Program ini berlaku mulai 14 April sampai 12 Juli 2020.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR