Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasar Mobil Kemayoran Tutup Total Imbas PSBB, Pedagang Andalkan Layanan Panggilan

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Jumat, 17 April 2020 | 20:40 WIB
Ilustrasi pasar mobil Kemayoran
Rizky
Ilustrasi pasar mobil Kemayoran

Otomotifnet.com - Seiring dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, membuat Pasar Mobil Kemayoran (PMK) ditutup sementara.

Alles Sandro, selaku pemilik toko Buana Audio Video di PMK mengatakan, bahwa pihak pengelola menutup sementara PMK mulai 10 hingga 22 April 2020.

"PSBB, Kemayoran tutup total nih, tapi tanggal 20 (April) dengar-dengar sudah bisa buka, tapi tergantung pengelola deh," jelas Alles saat dihubungi (17/4).

Meski PMK baru ditutup 10 April lalu, ia mengaku sudah menutup tokonya lebih dulu demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jalan Kota Bandung Ditutup Secara Fleksibel Saat PSBB, 42 Titik Masuk Dijaga Ketat

Pasar Mobil Kemayoran ditutup ikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Istimewa
Pasar Mobil Kemayoran ditutup ikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saya Maret akhir juga sudah enggak buka malah," terangnya lagi.

Kini, ia lebih memilih menyetop seluruh penjualannya sementara waktu baik secara langsung maupun online hingga PMK kembali dibuka.

"Iya stop jualan kalau saya sih, barangnya di toko, kan dilarang masuk (PMK), jual online barang mahal, susah lakunya kebanyakan mau liat langsung," imbuh Alles.

Lain halnya dengan Yusuf, pemilik Karya Motor, bengkel spesialis AC dan body repair yang mencari pekerjaan sampingan selama PMK ditutup.

Baca Juga: Sedan dan MPV Beda Posisi Duduk Saat PSBB, Formasi Penumpang Diatur

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa