Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Mati di Surabaya Tak Akan Ditilang, Khusus Selama Pandemi Covid-19

Ignatius Ferdian - Minggu, 19 April 2020 | 07:30 WIB
Ilustrasi SIM
Dok. Otomotif
Ilustrasi SIM

Otomotifnet.com - Buat masyarakat Surabaya yang SIM-nya berakhir selama pandemi Covid-19 akan mendapat keringanan.

Hal ini ditegaskan oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra yang mengatakan masyarakat tak perlu khawatir jika SIM-nya mati pada masa pandemi Covid-19.

AKBP Teddy memastikan, pihaknya akan memberikan dispensasi pengurusan serta meniadakan sanksi.

"Kalau biasanya SIM mati harus bikin baru dari awal, karena pandemi ini (Covid-19) nanti mekanismenya akan seperti perpanjangan," ujar AKBP Teddy (18/04).

Baca Juga: SIM Rusak Tapi Masih Berlaku, Polisi Tak Berhak Menilang, Ini Alasannya

Pengurusan SIM yang mati ini dapat diurus hingga pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh pemerintah.

AKBP Teddy menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan penindakan tilang pada pengendara yang SIM-nya sudah tidak berlaku selama pandemi ini.

"Kami juga berikan instruksi personil di lapangan untuk tidak menilang SIM yang sudah mati selama pandemi ini," kata AKBP Teddy.

Satlantas Polrestabes Surabaya juga akan menerapkan pengurangan kuota pengurusan SIM untuk menghindar terjadinya penumpukan antrian.

Baca Juga: Sidang Tilang DKI Jakarta Digelar Tanpa Pelanggar, Pengembalian SIM dan STNK Diundur

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa