Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tiga Jalan Tol Ini Disekat, Catat Titiknya, Kedapatan Mudik Putar Balik

Harryt MR - Sabtu, 25 April 2020 | 10:45 WIB
Tiga jalan tol yang dioperasikan PT Jasa Marga per tanggal 24 April dilakukan penyekatan, kedapatan mudik disuruh putar balik
Jasa Marga
Tiga jalan tol yang dioperasikan PT Jasa Marga per tanggal 24 April dilakukan penyekatan, kedapatan mudik disuruh putar balik

Otomotifnet.com - Tiga jalan tol yang dioperasikan PT Jasa Marga per tanggal 24 April dilakukan penyekatan, kedapatan mudik disuruh putar balik.

Langkah ini diberlakukan oleh Kepolisian dan jajaran Kementerian Perhubungan, berupa pengendalian transportasi selama masa mudik di sejumlah titik jalan tol.

Pemberlakuan pengendalian transportasi tersebut, merupakan tindak lanjut larangan mudik oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020.

Yakni tentang pengendalian transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tanggal 23 April 2020.

Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Disekat, Ada Dua Titik, Siap Halau Pemudik

Adapun tiga ruas tol yang disiagakan titik-titik pengendalian transportasi selama masa mudik, di Jalan Tol Jasa Marga Group yaitu:

Petugas Kepolisian melakukan penindakan, kedapatan mudik disuruh putar balik
Jasa Marga
Petugas Kepolisian melakukan penindakan, kedapatan mudik disuruh putar balik

- Jalan Tol Jakarta-Tangerang: Arah Banten dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Bitung Km 26.

- Jalan Tol Jakarta-Cikampek: Untuk arah Cikampek dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Cikarang Barat (KM 28) dan arah Jakarta pengendalian di wilayah Karawang Barat (KM 47).

- Jalan Tol Solo-Ngawi: Untuk arah Jawa Timur dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Ngawi (KM 579).

Baca Juga: Mudik Sudah Dilarang Pemerintah, Jasa Marga Siap Batasi Kendaraan di Jalan Tol

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa