Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Hilang Bisa Bikin Baru Lagi, Wajib Lengkapi Syarat, Segini Biayanya

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Minggu, 26 April 2020 | 21:15 WIB
Surat Izin Mengemudi alias SIM (ilustrasi)
octa saputra/Otofemale.id
Surat Izin Mengemudi alias SIM (ilustrasi)

Otomotifnet.com - Buat yang SIM-nya hilang plus fotokopiannya tidak ada, tetap bisa bikin yang baru tanpa harus tes lagi.

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Edwin mengatakan, pihak kepolisian akan membantu mencarikan datanya, namun demikian tetap akan dikenakan biaya.

"Kalau ada nomor SIM-nya bisa nanti dibantu pengecekannya. Untuk biayanya sendiri SIM A Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu. Untuk itu penting sekali SIM memiliki fotokopian," kata Kompol Lalu saat dihubungi (26/4).

Untuk diketahui, SIM adalah salah satu hal penting yang wajib dibawa saat berkendara, karena itu jika kehilangan SIM, maka segera lakukan beberapa langkah di bawah ini:

Baca Juga: SIM D Sulit Didapat Penyandang Tunarungu? Polisi Beri Alasannya

1. Laporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib/Polsek terdekat.

2. Minta surat kehilangan yang menerangkan kejadian dan juga berbagai barang Anda yang hilang pada saat kejadian.

3. Datangi Satuan Pelaksana Penertiban SIM (Satpas) terdekat yang sesuai dengan wilayah tinggal Anda, jangan lupa membawa serta KTP / fotokopinya (jika KTP juga hilang) beserta dengan fotokopi SIM jika Anda memilikinya.

4.Membuat surat kesehatan Anda di bagian pemeriksaan kesehatan yang tersedia di Satpas.

Baca Juga: SIM Mati di Surabaya Tak Akan Ditilang, Khusus Selama Pandemi Covid-19

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa