Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Busi Wajib Diganti Bila Sudah Masuk Masa Ini, Jika Tidak, Bahaya!

Andhika Arthawijaya - Senin, 27 April 2020 | 18:00 WIB
Busi setelah pemakaian 20.000 km secara fisik ada yang terlihat masih bagus. Namun disarankan untuk ganti baru
Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
Busi setelah pemakaian 20.000 km secara fisik ada yang terlihat masih bagus. Namun disarankan untuk ganti baru

Kalau Anda masih menyimpan buku service manual mobil Anda, di sana sangat jelas tertera kapan kita dianjurkan untuk ganti busi.

Contohnya pada kebanyakan low MPV kayak Suzuki Ertiga, Toyota Avanza – Daihatsu Xenia, Honda Mobilio dan sebagainya, rata-rata dianjurkan mengganti busi setiap 20.000 km, atau setiap dua kali servis rutin (ganti oli dan sebagainya).

Masa penggantian tersebut untuk busi berbahan nickel atau yang tanpa menggunakan logam mulia.

“Tentunya itu berdasarkan riset APM yang bersangkutan, bahwa jarak pemakaian kendaraan segitu lah kinerja mesin masih berada dalam kondisi optimal. Lebih dari itu, akan terjadi penurunan performa,” terang Diko.

Di Rumah Aja Bisa Cek Busi Sendiri, Enggak Perlu Ribet, Ini Caranya
Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
Di Rumah Aja Bisa Cek Busi Sendiri, Enggak Perlu Ribet, Ini Caranya

Tapi, bila sebelum jarak tempuh tersebut didapati elektroda busi mengalami korosi atau ‘termakan’, “Sangat dianjurkan busi segera diganti,” wanti Diko.

“Parameter penggantian kalau dari NGK ada dua, yaitu pertama jarak pemakaian, kedua tingkat kerusakan elektroda. Tinggal dilihat mana yang tercapai duluan,” jelasnya lagi.

Berbeda bila Anda menggunakan busi dengan material logam mulia seperti platinum atau iridium.

Bahkan pada beberapa merek, ada pula yang menggunakan material perak dan emas.

“Umumnya masa pakai busi bermaterial logam mulia, lebih lama dari yang non logam mulia,” cuap Diko saat ditemui di markas NGK Busi Indonesia di Ciracas, Jakarta Timur.

Editor : Andhika Arthawijaya
Sumber : Tabloid OTOMOTIF

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa