Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fortuner VRZ Disita Kejari, Beli Pakai Biaya Fiktif, HR-V dan CR-V Lebih Dulu

Irsyaad Wijaya - Senin, 11 Mei 2020 | 20:30 WIB
Toyota Fortuner VRZ disita Kejaksaan Negeri Bangka Barat dari Kepala Cabang PT BPRS yang dibeli pakai biaya fiktif
BangkaPos.com/Anthoni Ramli
Toyota Fortuner VRZ disita Kejaksaan Negeri Bangka Barat dari Kepala Cabang PT BPRS yang dibeli pakai biaya fiktif

Otomotifnet.com - Toyota Fortuner VRZ disita Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Tampak Fortuner VRZ putih tersebut dikelilingi pita sebagai simbol penyitaan dari Kejaksaan Negeri berwarna merah putih.

Fortuner VRZ tersebut diamankan Kejari Bangka Barat sebagai barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi program kegiatan fasilitas sarana dan alat bantu penangkapan ikan antra Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung cabang tahun 2016-2018.

Kasus ini menjerat Mantan Kepala Cabang PT BPRS Cabang Muntok, KTH.

Baca Juga: All New Toyota Rush Disita Polisi, Avanza Diburu, Pembobol ATM Gondol Rp 165 Juta

Selain Fortuner VRZ, Kejari juga menyita sebidang tanah di kawasan Menjelang, Muntok, kabupaten Bangka Barat.

"Kami telah menyita aset yang berhasil kita amankan yang diduga hasil tipikor. Pertama mobil Toyota Fortuner VRZ," kata Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Dr Agung Dwi Handes, (11/5/20)

"Kedua ada sebidang tanah yang sudah kita sita di daerah Menjelang. Dua objek ini adalah barang yang dibeli oleh oknum Pimcab tadi dengan menggunakan pembiayaan fiktif,"

Dikatakan Agung sebelumnya KTH diketahui sempat memakai Honda CR-V beberapa bulan lalu.

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa