Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil dan Motor Bodong di Jakarta Disita, Sebagian Dihancurkan Alat Berat!

Irsyaad Wijaya - Kamis, 16 Januari 2020 | 15:40 WIB
Mobil-mobil yang dihancurkan oleh pemerintah Filipina
Carscoops
Mobil-mobil yang dihancurkan oleh pemerintah Filipina

Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menghapus data STNK 76 kendaraan sepanjang 2019 hingga 2020.

Alhasil, menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra status 76 kendaraan tersebut menjadi bodong.

"Kendaraan tersebut dihapuskan data-datanya karena rusak berat dan ada permohonan dari pemilik," sebutnya.

"Beberapa diantaranya ada yang dijadikan bahan penelitian, kendaraan operasional dengan rute terbatas, hingga dihancurkan," katanya Halim di Jakarta, (15/1/20).

(Baca Juga: Nissan Skyline Hingga Ferrari 360 Spider Dicincang Buldoser, Nunggak Pajak, Presiden Filipina Beraksi)

Adapun rincian dari kendaraan yang sudah resmi menyandang status bodong tersebut ialah, 67 unit mobil penumpang, tujuh unit motor, satu unit kendaraan berat, serta satu unit kendaraan khusus.

Beberapa kendaraan yang didonasikan untuk menjadi bahan penelitian atau edukasi, yaitu sekitar 24 unit, dijadikan kendaraan kedutaan 23 unit, satu unit jadi kendaraan TNI AU, satu unit dikirim ke Jepang untuk dilakukan penelitian oleh Toyota Motor Corporation Jepang, dan lebih dari 30 unit dihancurkan.

"Penghapusan data regident kendaraan bermotor saat ini memang masih pada kendaraan yang rusak berat karena kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan sebagainya, serta atas permohonan pemilik," terang Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman.

"Selanjutnya, setelah ada wrecking yard, akan lebih digencarkan," ujar Arif Fazlurrahman.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa