Otomotifnet.com - Lamborghini Aventador SV yang keluarkan asap di Jl Mayjend Sungkono, Surabaya, Jatim diselidiki polisi terkait surat-suratnya.
Saat terjebak di kemacetan jalan depan Konsulat Jenderal China, supercar tersebut menggunakan nopol L 568 WX, (8/12/19).
Hasil penyelidikan, menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, Lamborghini Aventador SV tersebut 'bodog' alias tak memiliki surat-surat.
Bahkan, pelat nomor yang dipakai palsu dan pajak kendaraan menunggak alias tak pernah dibayarkan.
(Baca Juga: Lamborghini Aventador SV Dikepung Asap Putih, Dua Wanita Panik Lari)
"Masih kami lakukan penyelidikan. Kami periksa saksi untuk mengetahui keterangan yang utuh," kata Sandi Nugroho, (13/12/19).
"Yang pasti hasil penyelidikan sementara memang pemilik mobil tidak dapat menunjukkan surat-suratnya," tuturnya.
"Hanya ada surat keterangan dan itu kami duga palsu. Kemudian pelat nomor palsu serta pajak kendaraan itu tidak pernah dibayarkan," beber Sandi.
Meski begitu, Sandi tak ingin gegabah menyebut jika supercar berlogo banteng itu diselundupkan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR