Otomotifnet.com - Razia pajak mobil mewah oleh Samsat Jakarta Selatan masih berlanjut dan menyasar ke parkiran Mall Gandaria City.
Hasilnya, petugas gabungan dari Samsat Jaksel dan Ditlantas Polda Metro Jaya memergoki BMW X4 yang telat menunggak pajak sejak April 2019.
Nilai tunggakan pajaknya diketahui mencapai Rp 15 juta.
"Razia pajak mobil mewah terus dilakukan, masih ada Rp 24 miliar lagi kendaraan mewah ini yang kami kejar," kata Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, di Gandaria City, (12/12/19).
(Baca Juga: Mercy W204 C63 Nunggak Pajak Rp 81 Juta Ketahuan 'Ngumpet' di Kebayoran Baru)
Khairil menjelaskan, petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan memasangkan flyer di mobil yang telat membayar pajak dalam jangka setahun.
Sedangkan, untuk mobil yang telat membayar pajak selama dua tahun akan dipasang stiker tanda belum membayar pajak.
Setelah itu, petugas BPRD menelusuri kembali parkiran mall Gandaria, petugas menemukan mobil mewah yang telat membayar pajak selama dua tahun.
"Mobil BMW ini sudah habis pada 6 april 2018, dengan dengan tunggakan sekitar Rp 24 juta," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Tebet, Dewi Mustika Tafal.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR