Otomotifnet.com - Toyota Calya disita Polres Aceh Singkil milik dua pentolan LSM.
Tampak Calya merah bernopol BL 1871 JU tersebut dipasangi garis polisi.
LCGC tujuh penumpang tersebut ikut diamankan menjadi barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) dua pimpinan LSM terkait kasus pemerasan.
Pelaku yang diamankan dan menjalani pemeriksaan masing berinisial IRF dan HER yang keduanya warga Gunung Meriah, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Toyota Calya Disita Polisi, Pengemudi Arogan Tonjok Pengemudi Ambulans
Keduanya ditangkap tim Saber Pungli Polres Aceh Singkil ketika diduga memeras Kepala Desa di kecamatan Suro di jalan nasional Singkil-Subulussalam, (12/5/20).
Awalnya Calya itu hanya parkir di depan Posko Saber Pungli. Namun beberapa saat kemudian, dipasang garis polisi.
Dari lokasi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Singkil, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan dua pentolan LSM itu cukup mengejutkan.
Karena selama ini dikenal kerap menyuarakan perlawanan terhadap korupsi.
Namun, ternyata terjaring OTT yang berkaitan erat dengan pemerasan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR