Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Lokal Antar Jabodetabek Dipersilakan, Asal Penuhi Syarat Ini!

Irsyaad Wijaya - Jumat, 15 Mei 2020 | 17:30 WIB
Ilustrasi mudik naik motor. Polisi Akui Kesulitan Menghalangi Aksi Pemudik Lokal di Jabodetabek
Kompas.com
Ilustrasi mudik naik motor. Polisi Akui Kesulitan Menghalangi Aksi Pemudik Lokal di Jabodetabek

Pembatasan penumpang pada mobil yang tak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas angkut.

"Mudik lokal boleh dengan protokol kesehatan yang ketat dan mematuhi aturan PSBB misalnya pakai masker, cuci tangan setelah berinteraksi," tutur Syafrin.

Hingga kini, pemerintah hanya melarang pelaksanaan mudik keluar wilayah Jabodetabek sesuai aturan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 21 April 2020.

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Jasa Marga Prediksi, Lonjakan Arus Mudik Lebaran di Tol H-3 Hingga H+2

Ilustrasi mudik
Kompas.com/Garry Lotulung
Ilustrasi mudik

Sanksi yang diterapkan adalah polisi akan memutar balik kendaraan yang mengangkut penumpang untuk melaksanakan mudik.

Polisi telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan guna menyekat kendaraan yang hendak keluar wilayah Jabodetabek.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/14/09355401/mudik-lokal-diperbolehkan-asal-ikuti-aturan-psbb

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa