3. Memberikan insentif pajak atas instrumen keuangan yang bersifat utang maupun ekuitas yang diterbitkan oleh BUJT agar dapat menurunkan cost of fund.
4. Pengaturan ulang berupa penundaan pembayaran pokok dan nilai tambah serta penghapusan denda keterlambatan pembayaran pokok dan nilai tambah BLU-BPJT.
Permohonan ini sudah ATI sampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
5. Dukungan untuk percepatan pengembalian dana talangan tanah (DTT) dari BLU-LMAN.
ATI menyampaikan, saat ini total dana talangan tanah yang belum dikembalikan mencapai Rp 11,93 triliun, belum termasuk cost of fund.
ATI merupakan perkumpulan operator jalan tol yang menjadi pemegang hak pengusahaan jalan tol dari pemerintah.
Saat ini, ATI beranggotakan 53 BUJT.
"Kita semua mengharapkan semoga bencana wabah penyakit ini segera dapat ditanggulangi," pungkas Desi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR