Namun lantaran pria tersebut tetap dengan keinginannya, ungkap Teddy, pihaknya terpaksa meminta Camry pria tersebut kembali ke daerah asalnya yakni Bangil, Pasuruan.
"Kendaraan diputarbalikan kembali. Iya mas (kembali ke arah Bangil, Pasuruan)," pungkasnya.
Menurut Teddy, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB.
Saat itu, petugas sedang melakukan razia kendaraan yang hendak melintas di depan Pos Check Point Exit Tol Satelit.
Baca Juga: Kijang Innova Wakil Bupati Magelang Dicegat 30 Orang, Bodi Basah Kuyup
Tibalah Toyota Camry bernopol N 1 B. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam kabin ditemukan sejumlah pelanggaran aturan PSBB pada aspek moda transportasi.
Pertama, petugas mendapati, adanya penumpang yang tak mengenakan masker.
"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati adalah tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya, (21/5/20).
"Kedua pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen."
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR