Karena ada kemungkinan, ungkap Teddy, mobil sudah diperjualbelikan dan telah menjadi penguasaan pihak kedua atau ketiga, sebagai pemiliknya yang terbaru.
"Kalau mencari identitas kendaraan bisa saja. Tercantum nama pemiliknya ini. Tapi kan kami enggak tahu itu kendaraan itu betul dia, bisa saja kan sudah diperjualbelikan, bisa saja belum ada lapor tanda jual dan lain-lain, nah kan identitasnya masih pemilik pertama," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR