Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PSBB di Jakarta Diperpanjang, Aturan Pembatasan Penumpang Masih Berlaku?

Ignatius Ferdian,Erwan Hartawan - Kamis, 4 Juni 2020 | 17:10 WIB
Ilustrasi penerapan PSBB
DOk. Kompas
Ilustrasi penerapan PSBB

Artinya bagi para pengendara motor tidak diperbolekan membonceng kendaraan jika bukan keluarga.

Sedangkan untuk pengendara mobil, kapasitas mobil hanya 50 persen.

"Pengendara mobil bisa 100 persen digunakan jika satu keluarga," tegas Anies.

Anies juga berharap bahwa saat ini masa covid selesai, maka harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Motorplus Online

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa